Pangkalpinang,- Terkait permasalahan yang sekarang terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, menjadi perhatian dan catatan khususnya di Komisi 4 Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Darwis selaku anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel mengatakan bahwa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tidak ada yang namanya titip menitip, karena harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya tegaskan tidak ada yang namanya titip menitip dan harus sesuai dengan sistem yang sudah ditentukan,” ucapnya, Jumat (07/06/2024).
Seperti kita ketahui dalam PPDB ada beberapa jalur seperti Afirmasi, Zonasi, Prestasi dan Mutasi.
Jadi daftar lah sesuai dengan jalur yang diinginkan, misalnya ada perlakuan zonasi maka harus sesuai dengan zonasinya, jangan karena merasa diluar zonasi bisa masuk itu yang keliru.
Ia menyebut sudah sering mendengar permasalahan dalam PPDB selama ini dan ini menjadi catatan kami yang harus diselesaikan.
“Nanti akan kita bahas di komisi 4 tentang permasalahan yang terjadi saat ini,” ujarnya.