Foto Pagar daerah keamanan terbatas DKT, Sumber: Google
Pangkalpinang, narasibabel.id — Pihak yang memiliki wewenang tanggung jawab atas proyek pembuatan pagar daerah keamanan terbatas (DKT) sisi udara lanjutan, di Bandara Depati Amir kota Pangkalpinang, yang menelan anggaran dana Angkasa Pura II sebesar 2,8 milliar lebih, terkesan menghindar saat di mintai keterangan wawancara melalui pesan WhatsApp.
Permasalahan proyek pembangunan pagar DKT Angkasa Pura II Cabang babel tahun 2023 semakin larut. Ihwal bermula dari konfirmasi oleh Rendra Steven sebagai Asisten Manajer Angkasa Pura II sekaligus kepala teknik umum yang bertanggung jawab atas pelaksanaan ini memberikan informasi yang berbeda antara pewarta yang mempertanyakan molornya proyek pagar DKT ini.
Kemudian, saat tim awak media bersilahturahmi ke kantor PT. Angkasa Pura II pada tanggal (17/7/2024) lalu,
malah kabur tiba-tiba. Sikap ini yang membuat awak media semakin bertanya-tanya atas sikap yang tidak pantas dilakukan oleh pejabat di PT. Angkasa Pura II ini.
Berselang beberapa minggu tepatnya pada Kamis (30/7/2024) malam, setelah kaburnya Renda Steven alias Steve, awak media kembali meminta konfirmasi peralatan yang digunakan dalam proyek tersebut masih sesuai atau tidak? Namun sampai saat ini masih belum ada tanggapan, meski pesan pertanyaan yang kirim dalam kondisi terkirim alias centang dua.
Senada dengan steve, pihak kontraktor juga tidak menanggapi konfirmasi yang dimintaka media narasibabel.id Keduanya kompak bungkam.
Dengan kompaknya kedua pihak tersebut patut di pertanyakan, seperti pepatah mengatakan apakah ada “udang dibalik batu” didalam lingkaran proyek Pagar DKT senilai 2,8 miliar lebih tersebut.
Hingga berita ini di rilis, tim awak media terus berupaya untuk mengungkap kebenaran terkait bergulirnya proyek Pagar DKT yang mengunakan anggaran negara, perusahaan BUMN PT Angkasa Pura II. (Redaksi/Tim)