Operasi PEKAT, Oknum Relawan Kotak Kosong, SW di Dapati Sedang Bersama Seorang Wanita Disebuah Kamar Hotel

Pangkalpinang, Narasibabel.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Hotel GV, Kota Pangkalpinang, pada Sabtu malam 02 November 2024.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan belasan pasang yang disinyalir bukan pasangan sah, berada di dalam kamar.

Diantara belasan pasangan yang dirazia petugas, salah satunya didapati (SW_red) sedang bersama seorang perempuan di dalam sebuah kamar. SW sendiri diketahui sebagai oknum yang dikenal aktif dalam pergerakan relawan kotak kosong Pangkalpinang.

Saat dikonfirmasi, Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran, melalui rilis yang dikirim ke redaksi, Membenarkan razia saat itu, dalam rangka giat Gabungan Patroli Deteksi dan Cegah Dini Penyakit Masyarakat (Pekat).

Ada 10 pasang lainnya dibawa ke Kantor Satpol PP Pangkalpinang, untuk diproses penegakan aturan. Sedangkan SW bersama 1 pasangan lagi, tidak dibawa dan dibiarkan melanjutkan aktifitas di dalam kamar tersebut.

Baca Lainnya  CIC Minta Kabarekrim Polri Segera Tindak Tegas Perjudian Di Batam

SW saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/11) siang. membenarkan kejadian tersebut. Tetapi, saat ditanya status perempuan yang satu kamar dengan dia saat itu. SW berdalih bahwa perempuan itu pasangan sah nya berdasarkan syariat Islam.

“Pada saat itu saya dengan seorang wanita memang menginap di Hotel GV. Wanita tersebut adalah benar-benar istri istri sah saya berdasarkan syariah islam,” terang SW.

“Saat diperiksa oleh petugas, kami sudah menunjukkan surat nikah kami. Sehingga kami tidak dianggap melanggar apapun,” ungkapnya.

Senada dengan SW, Kadiv Tidum Satpol-PP kota Pangkalpinang, Risvi saat dikonfirmasi membenarkan dapati SW sedang bersama seorang perempuan di sebuah kamar hotel saat giat Operasi PEKAT gabungan berlangsung.

” Benar pak, kami dapati SW sedang bersama seorang perempuan, namun dia mengaku sebagai istri sahnya,” jelas Risvi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *