PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) bersama Pemerintah Provinsi Kep. Babel telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam dalam MoU yang ditanda tangani oleh pimpinan Banggar DPRD Provinsi Kep. Babel, Didit Srigusjaya (Ketua), Eddy Iskandar (Wakil Ketua), Beliadi (Wakil Ketua) dan Pj. Gubernur Kep. Babel Sugito di ruang Badan Anggaran, Rabu (13/11/2024).
“DPRD dan TAPD telah menyepakati beberapa hal, antara lain pertumbuhan ekonomi diatas 2% dan target pendapatan daerah sebesar Rp. 994 milliar,” ucap Didit saat membuka rapat.
Adapun besaran KUA-PPAS APBD 2025 yang disepakati sebesar Rp2,56 triliun dengan pendapatan sebesar Rp2,40 triliun, kemudian belanja sebesar Rp2.50 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp104,80 miliar.
“Yang paling luar biasa target PAD yang disampaikan eksekutif Rp. 700 miliar disepakati Rp. 900 miliar jadi ada tambahan Rp. 200 miliar,” sebut politisi PDI-Perjuangan ini kepada awak media yang hadir.
Sementara itu Sugito mengatakan beberapa hal penting yang disepakati dalam MoU KUA-PPAS 2025 ini diantaranya mengoptimalisasi PAD dengan menambah pendapatan, dan menambah belanja APBD pada program dan kegiatan yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
“Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan APBD 2025 yang kita harapkan akan semakin berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Pj Gubernur Sugito dalam sambutannya.
Lebih lanjut, dirinya menyadari bahwa tantangan dalam melakukan pembangunan daerah kedepan akan semakin banyak dan berat. Namun, dengan semangat kebersamaan dan kerja sama yang baik, ia yakin mampu mengatasi semua tantangan tersebut.
“Mari kita jadikan KUA-PPAS 2025 ini sebagai komitmen bersama untuk membangun daerah yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” pungkasnya.