Tinjau Bantuan Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Instruksikan Biro Kesra Harus Aktif Lakukan Pendataan Kembali

BANGKA, Narasibabel.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung, Eddy Iskandar tinjau pemberian bantuan dana hibah yang telah disalurkan oleh Biro Kesejahteraan rakyat (Biro Kesra) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada Pondok Pesantren Manabi UI Karomah (Ponpes Makah) Di Desa Kimak, Kecamatan Merawang, kabupaten Bangka, Senin (25/11).

Read More

Dalam kunjungannya Wakil Ketua DPRD disambut langsung oleh Ketua Yayasan Bapak H. Kardiman dan pimpinan Ponpes H. Sopian serta didampingi oleh biro kesra Setda Prov. Kep. Bangka Belitung.

Adapun bantuan dana hibah yang disalurkan oleh Pemprov Kep. Bangka Belitung sebesar Rp. 140.000.000,- dimana dana tersebut dipergunakan untuk pembangunan masjid berupa bahan material.

Baca Lainnya  Mou KUA PPAS 2023 Di Tunda, Ketua DPRD Herman Suhadi Sampaikan Ini

Saat ini untuk pembangunan masjid Ponpes Makah sendiri sedang dalam tahap pengerjaan dengan persentase pembangunan 60%.

Kepada Biro Kesra, Eddy Iskandar menghimbau untuk dapat melakukan pendataan kembali terkait dengan pemberian bantuan pembangunan masjid ponpes Makah tahun 2026 nanti di Desa Kimak Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. Seperti yang diketahui, di tahun 2024 ini, Biro Kesra sudah melakukan total pencairan dana hibah sebesar Rp. 27.499.900.000 dari total 30-an milyar besaran hibah.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *