Bangka Belitung, Narasibabel.id – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Selasa (17/8/2021) menyatakan bahwa, Corona Virus varian Delta memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi dan cepat, namun untuk saat ini tidak ada perbedaan dalam upaya pencegahan maupun pengobatan.
Hal ini dinyatakan melalui rilis resmi dari Satgas Covid-19 Babel usai adanya pemberitaan Pos Belitung, Selasa (17/8/2021) pukul 08.23, dengan judul “Covid-19 Varian Delta Masuk Belitung, Lima Orang Terpapar, Tiga di Antaranya Meninggal Dunia.”
Data terpapar Varian Delta dikeluarkan oleh Laboratorium Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) yang beralamat di Jalan RA Kartini kav 34, 11/04 Cilandak Barat, Jakarta Selatan yang merupakan salah satu laboratorium Whole Genome Sequencing (WGS).
Menurut Sekretaris Satgas Covid-19 Babel, Mikron Antariksa, tidak menutup kemungkinan telah terjadi penyebaran varian mutasi virus tersebut, meskipun belum terdapat data pasti dari pemeriksaan laboratorium di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), baik di Pulau Bangka maupun di Pulau Belitung.
Untuk itu, pihaknya mengeluarkan beberapa rekomendasi terkait hal tersebut, antara lain:
- Varian Delta memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi dan cepat, namun untuk saat ini belum ada perbedaan dalam upaya pencegahan maupun pengobatan.
- Perlunya percepatan dan cakupan vaksinasi Covid-19 pada masyarakat karena orang yang belum divaksin bisa menjadi sumber mutasi baru.
- Memperkuat tracing terhadap kontak erat di area kasus positif Covid-19, di masyarakat maupun perkantoran. Penguatan tracing juga harus dilakukan kepada kontak erat pemilik resiko tinggi yaitu, warga masyarakat dengan usia 65 tahun ke atas atau memiliki penyakit penyerta (komorbid).
- Memastikan proses Isolasi Terpusat (Isoter) maupun Isolasi Mandiri (Isoman) dilaksanakan dengan aman, taat, dan disiplin. Kontak erat wajib melakukan karantina tanpa terkecuali.
- Memperkuat dan memperketat penerapan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker double, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi kapan dan dimanapun berada.
- Memperketat dan memastikan tidak ada kegiatan yang menimbulkan potensi kerumunan.
- Meningkatkan peran masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Isoter dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan berdasarkan prinsip keselamatan dan kepedulian sosial.
- Pasien yang positif diwajibkan melakukan Isoter yang disediakan oleh pemerintah maupun komunitas.
Selain itu, berdasarkan rapat dan koordinasi yang dilakukan oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman dengan Forkopimda, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Babel, serta stakeholders terkait, telah disusun beberapa langkah strategis guna mengatasi meluasnya wabah Covid-19 ini. Langkah tersebut di antaranya:
- Meningkatkan kapasitas layanan Rumah Sakit Covid-19, logistik dan Sumber Daya Manusia untuk penanganan Covid-19 di tiap kabupaten/kota.
- Memastikan ketersediaan oksigen dengan menurunkan Satgas Oksigen.
- Percepatan distribusi obat dan suplemen gratis bagi pasien positif.
- Menaikkan kapasitas tracing dan testing dengan menurunkan Satgas Tracing dan Tracking.
- Perlunya peran serta aktif dari seluruh masyarakat utk melindungi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitarnya dengan memperkuat dan memperketat penerapan protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi secara masif dengan menurunkan Satgas Vaksin.
- Mempersiapkan dan mengaktifkan seluruh potensi yang ada di masyarakat untuk membuka Isoter dengan menurunkan Satgas Isoter.
- Menyiapkan dan mengoptimalkan anggaran pemerintah,masyarakat, dan dunia usaha dalam penanganan Covid-19 dengan menurunkan Satgas Anggaran.
- Semua Satgas yang dimaksud di atas, telah dibentuk oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman bersama Forkopimda Babel dan siap diturunkan ke wilayah se-Babel dengan prioritas zona merah.
Pemerintah juga mengajak semua elemen masyarakat untuk selalu menambah wawasan informasi secara konstruktif dan positif serta masif, sebagai upaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan dan keselamatan diri, keluarga, dan lingkungan warga masyarakat. (Red)
Sumber : Diskominfo Babel