Tega, Sang Mertua Melibatkan Anak Mantu Menyelundupkan Narkoba Lintas Provinsi

Pangkalpinang, Narasibabel, id — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kep. Bangka Belitung (Babel) berhasil mengungkap fakta 6 orang penyelundup narkoba lintas Provinsi.

Diketahui 6 orang tersangka dengan Inisial A Laki-Laki (41), EN Perempuan (39), R Perempuan (41), M laki-laki (34), S laki-laki (33), H perempuan (41), ditangkap Tim Gabungan BNNK Babel ditempat dan waktu berbeda dari hasil pengembangan kasus penangkapan 2 orang Berinisial R dan M dari atas Speed Boat di perairan Sungai Selan Kab Bangka Tengah, dengan waktu kejadian, Jumat, 30 Juli 2021 sekira pkl 09.30 wib.

Kepala BNNP Babel, Brigjen pol Muttaqin, SIK, SH,MAP. Selepas Konferensi Pers di Lobby Kantor BNNP Babel, Jumat (6/8/2021) Kepada awak media mengatakan, 6 orang tersangka tersebut merupakan satu keluarga.

foto : Kepala BNNP Babel, Brigjen pol Muttaqin, SIK, SH,MAP

“Satu keluarga mertua dan anak mantu sekarang ada di lapas di rutan kita, tadi kita lihat sama-sama berdiri di belakang kita semua dan kita akan proses sesuai dengan amanat uud narkotika dan uud TPPU pencucian uang, “katanya.

Baca Lainnya  Hadapi Pinjaman Online Yang Meresahkan Masyarakat, Lembaga Keuangan Syariah Butuh SDM Berkualitas

Brigjen pol Muttaqin juga mengatakan, 1 di antara tersangka sedang di rawat di salah satu rumah sakit swasta karena kontraksi hamil 8 bulan.

“yang tadi ditanya satu sedang di rawat karena kontraksi hamil 8 bulan sedang di bawa ke rumah sakit swasta, disini dan lima orang kita proses sesuai dengan perbuatan pidana nya dimana danger, dsini ada playger, ada dont playger madyplayger sampai dengan outmaker.

Jadi kontruksi hukumnya lengkap siapa yang menyuruh yang kurir siapa yang menerima siapa menjual disini di sebut dengan tadi madiplayger, dontplayger sampai dengan itlocker lengkap kontruksi hukumnya Sejak uud kita menerapkan pasal uud narkotika dan tppu cukup bukti sesuai dengan amanat pasal 184 kitab undang hukum acara pidana,” ungkapnya.

Baca Lainnya  Tidak Jauh Dari Jembatan 12, Warga Keluhkan Adanya Aktifitas TI Ilegal

Brigjen pol Muttaqin, mengungkapkan 6 orang penyelup narkoba tersebut merupakan Jaringan antar provinsi.

Foto : Konfrensi Pers BNNP Babel

“mereka berenam emang jaringan, tapi kalo mertua nya ini emang pemain lama yang membawa anak mantu, kasihan juga anak mantu ini tidak tau apa-apa sehingga dia membawa barang bukti bersama anak-anak nya, dengan menumpang speed ditengah laut.

Lanjut, temen-temen tim penegak hukum menyangong yang bersangkutan dan di geledah barang ada padanya dengan barang seberat 1kg lebih sabu,” imbuhnya

“Ada barangnya semua di sumsel dia di jemput dari sumsel, sumsel dari riau, riau dari aceh, nah ini perjalanan nya jaringan nya dari lintas laut negara tetangga,”terangnya.

Brigjen pol Muttaqin menjelaskan barang bukti 1kg lebih yang baru di musnakan selesai Konferensi Pers tadi, merupakan transaksi Rp 3,4M setiap bulan, di 2 Bank berbeda.

Baca Lainnya  Ketua DPRD Pangkalpinang Pimpin Paripurna Penyampaian Propemperda Tahun 2024

“Yang barusan kita musnahkan itu tiap bulan dia transaksi, transaksi 3,4M di transaksi di 2 Bank, jadi ini jejak Digital maupun jejak transaksi keuangan nya kami sudah lapor ke PPATK dan hari ke dua kita sudah blokir rekening yang bersangkutan,” tutupnya

Jurnalis : Mr.FR

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *