Bangka Belitung, Narasibabel.id — Aliansi Umat Muslim Babel Pencinta Habib dan Ulama bersatu mengunjungi kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) dalam rangka menyampaikan aspirasi kecintaan kepada Juriat atau keturunan Nabi Muhammad Saw, Al Habib Muhammad Rizieq Syihab.
Kedatangan Aliansi umat muslim Bebel di sambut baik oleh perwakilan DPRD Bebel di ruangan Bamus Kantor DPRD Babel, Senin (06/09/2021)
Selama berlangsungnya pertemuan, Aksan Visyawan, Dede Purnama, dan Nico Plamonia selaku anggota Komisi I DPRD Babel mendengarkan satu persatu umat muslim yang ada di pertemuan untuk menyampaikan aspirasinya
Ustadz Sofiyan Rudianto salah satu perwakilan Umat dalam pertemuan menyampaikan aspirasi menuntut keadilan bagi Habib Rizieq Syihab yang mana telah di Vonis 4 tahun kurungan penjara, Aliansi Umat Muslim Babel merasa itu sebuah kezholiman yang di lakukan oleh Hukum Indonesia.
“Yang mana sudah diketahui kedatangan kami memperjuangkan keadilan untuk ulama, guru kami bagi umat islam dan bagi yang mengakui nya yang mana beliau adalah imam besar bagi kami, karena dia garda terdepan dalam mencintai bangsa ini dalam menegakan agama islam.
perlu diketahui keputusan terakhir terkait vonis sidang Habib Rizieq Syihab di pengadilan negeri 4 (empat) tahun penjara, kemudian di pengadilan tinggi di kuatkan kembali, ini tentu bagi kami adalah sebuah ke zholiman, yang mana beliau tidak merampok di negeri ini, tidak korupsi mengambil uang rakyat tidak melalukan kriminal apapun, sementara mereka yang korupsi, koruptor berdiskon dalam vonis hukumannya padahal koruptor.
maka saya katakan tadi ini tentu tidak ada keadilan yang mana seorang ulama zuriat rasul yang senantiasa memperjuangkan Amar Mahruf Nahir munkar yang komitmen terhadap bangsa dan negeri ini yang ingin memperbaiki negeri ini dari kehancuran dan kerusakan nya namun di perlakukan sedemikian rupa,” tegas ustadz Sofiyan
Ustadz Sofiyan melanjutkan, yang mana sekarang ini adalah pengadilan dunia, tunggu pengadilan di akherat sangat tidak adil hanya gara-gara di anggap menyebar hoak tentang kesehatan yang dia alami dapat di vonis 4 (empat)tahun penjara
“Hanya mengumumkan masalah kesehatan nya namun beliau di anggap menyebar hoak dan sebagainya bahkan dituntut dan diputus hukuman 4(empat) tahun penjara, ini tentu sebuah ke zholiman, ini hanya pengadilan dunia, Allah Swt itu maha adil, di dunia ini siapa yang berkuasa bisa berkuasa tapi ingat lah kalo kita sebagai seorang umat muslim, kalo kita memiliki keimanan kepada Allah Swt, keyakian akan datangnya hari hisab hari kiamat, keyakinan adanya surga dan neraka, takut bagi kita menzholimi seorang ulama zuriat rasullah pejuang amal mahruf nahir munkar, takut bagi kita,”ungkapnya
Tidak sampai di situ mereka perwakilan umat muslim babel juga berharap DPRD Babel ikut sama-sama berjuang menuntut keadilan bagi Habib Rizieq Syihab
“Kami berharap bapak-bapak dari komisi 1 DPRD Bangka Belitung, ayo kita sama-sama berjuang,untuk menuntut keadialan Habib Rizieq Syihab jangan kita biarkan beliau seperti ini, orang tua beliau adalah pejuang juga di negeri ini yang ikut turut serta membantu perjuangan kemerdekaan di negeri ini, tetapi lihatlah bagaimana anak nya hari ini di perlakukan seoalah-olah beliau ini musuh besar di negeri ini,” tutur Sofiyan
Adapun amanah yang di berikan ke DPRD Babel dalam bentuk tulisan surat dan ditanda tangani oleh perwakilan tokoh-tokoh agama untuk disampaikan Kepusat melewati DPRD Prov. Kep. Babel
Tanda berakhirnya pertemuan haba’ib, ulama, tokoh agama, serta tokoh masyarakat bersama sama menyuarakan peryataan sikap bersama-sama serta mengemakan suara takbir
“Kami para haba’ib,ulama,tokoh agama,serta tokoh masyarakat Babel menyatakan menuntut pembebasan habib Rizieq syihab bin Husin syihab tanpa syarat, Takbir “Allahu akbar” shullah alah nabi muhammad,” (Octa)