Tanggapan Walikota Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Tiga Raperda Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, Narasibabel.id — Ketua DPRD kota Pangkalpinang Abang Hertza membuka Rapat Paripurna ke 19 Masa Persidangan III Tahun 2022 dan mendengarkan tanggapan Walikota Pangkalpinang atas pemandangan umum Fraksi Fraksi terhadap tiga Raperda Kota Pangkalpinang.

Abang Hertza, Ketua DPRD kota Pangkalpinang dalam sambutannya resmi membuka Rapat Paripurna.

Read More

” Berdasarkan laporan sekertaris DPRD tentang kehadiran anggota DPRD yang menandantangani anggota hadir, yang hadir secara pisik sebanyak 22 orang, tidak hadir karena sakit nihil izin 1 orang, tanpa keterangan 7 orang, dengan demikian, berdasarkan tata tertib DPRD bahwa Rapat memenuhi forum sehingga rapat paripurna dapat di wujudkan dan dapat di buka untuk umum,” jelasnya

Baca Lainnya  Anggota DPRD Pangkalpinang Apresiasi Pemkot Pangkalpinang Terapkan Pakaian Tradisional

Lanjutnya,” Berdasarkan jadwal perubahan DPRD kota Pangkalpinang bulan April dan Mei tahun 2022 no 172.4 /909/DPRD/IV/2022 bahwa pada hari Selasa tangga 17 mei 2022 adalah acara tanggapan walikota Pangkalpinang atas pemenangan umum peraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah kota Pangkalpinang pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap tiga Raperda kota Pangkalpinang yang di sampaikan oleh perwakilan dan juru bicara Fraksi Fraksi telah di laksanakan pada hari Senin tanggal 25 April tahun 2022 pada rapat paripurna ke 18 masa persidangan II DPRD kota Pangkalpinang dan perlu mendapat tanggapan dari pemerintah kota Pangkalpinang.

tiga Raperda yang telah di sampaikan oleh pemerintah kota Pangkalpinang tersebut yaitu.

  1. Rancangan kota Pangkalpinang tentang perubahan atas peraturan daerah kota Pangkalpinang nomor 15 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal.
  2. Rancangan peraturan daerah tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing.
  3. Rancangan peraturan daerah tentang pelestarian budaya daerah.
Baca Lainnya  Walikota Molen Bersama Ketua TP PKK Membuka Diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting Di Kota Pangkalpinang

Demikian hal hal yang dapat di sampaikan sebagai pengantar rapat paripurna pada Pagi hari ini, selanjutnya sesuai dengan Acara yaitu tanggapan walikota Pangkalpinang atas pemenangan umum Fraksi Fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah kota Pangkalpinang yang kami sampaikan kepada saudara walikota Pangkalpinang,” Tutur Abang Hertza dalam kata sambutannya.

Ditempat yang sama, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil saat di Wawancara awak media selepas sidang Paripurna mengatakan,” terkait apa yang sudah di ajukan sudah di setujui dan akan di lanjutkan di bahas Pansus DPRD Kota Pangkalpinang.

“Kegiatan hari ini tanggapan walikota terhadap Raperda yang kita ajukan, Alhamdulillah semua menyetujui dan mereka akan bahas lagi berikut nya ke pansus DPRD kota Pangkalpinang.

Tiga yang di ajukan mereka setujui dan di bahas pansus untuk teknis nya nanti ada beberapa hal nanti di lanjutkan dengan perwako untuk lebih tegasnya,” ungkapnya

Baca Lainnya  Ketua DPRD Pangkalpinang Apresiasi Pemkot Pangkalpinang Mengadakan Pembagian Beras Cadangan Pangan

Walikota menjelaskan,” yang di lanjutkan ke Perwako terkait yang bahasa terkait juga pengajuan Raperda terkait budaya itu tadi lebih tajam lagi, tapi ada juga terkait beberapa hal tadi terkait investasi itu tadi biar investasi kita lebih, investor kita lebih banyak lagi ke sini kita rama terhadap investasi jadi kita tekankan aturannya biar jelas tercipta investasi di kota Pangkalpinang itu benar benar tegas, jelas aman, damai nyaman nah jadi mereka mau berinvestasi di kota pangkalpinang,” jelasnya.

Adapun tiga Rancangan yang di sampaikan Walikota Pangkalpinang yaitu.

  1. Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah kota Pangkalpinang nomor 15 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal.
  2. Rancangan peraturan daerah tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing.
  3. Rancangan peraturan daerah tentang pelestarian budaya daerah. (Mr.FR)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *