Tidak Terima Salah Satu Keluarganya Di Tahan, Nadia Mendatangi Mapolda Babel Untuk Menuntut Keadilan

PANGKALPINANG, Narasibabel.id – Nadia (36) warga jalan Damai kelurahan Tanjung Ketapang kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan mencari keadilan hingga ke Kepolisian daerah Bangka belitung (Polda Babel) karena merasa diberlakukan tidak adil dan harus mendekam di sel Polres Bangka Selatan karena tidak membayar fee atau royalti untuk menambang dilaut Suka damai Toboali. Kamis,(19/5)

Saat ditemui dalam jumpa pers di kota Pangkalpinang Nadia mengatakan ingin memcari keadilan untuk keluarganya yang saat ini ditahan di polsek Bangka selatan karena melakukan aktivitas tambang ilegal jenis selam dilaut suka damai

“Ada ratusan ponton TI jenis selam beroperasi di laut suka damai, tapi kenapa hanya kelurganya saja yang ditangkap,”ungkapnya

Tidak hanya itu Nadia (36) juga melaporkan dua oknum anggota polisi air dan udara Bangka selatan ke Propam Polda Babel karena telah melakukan pungutan liar terhadap aktivitas tambang ilegal jenis selam yanh ada di laut suka damai

Baca Lainnya  Momen-Momen Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam Rangka Hut RI ke 76

“Tadi kami sudah melaporkan Bripka DD dan Brigadir BR dengan laporan nomor: LP/06-B/V/2022/Yanduan tertanggal 19 Mei 2022 tentang dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri,”tegasnya

Ada pun bukti laporan yang diserahkan berupa percakapan Wa dan bukti Tranfer Bank untuk memuluskan aktivitas tambang ilegal jenis selam di laut Bangka Selatan

“Jadi kalau mau kerja tambang timah jenis selam dilaut Suka damai Toboali harus melapor dan setor dulu kepada mereka, kalau tidak ditangkap karena menlakukan pencurian aset PT Timah, tapi kalau setoran 300 ribu sampai sejuta warga bebas menambang dilokasi tersebut,”jelasnya

Selanjutnya, Nadia membeberkan kalau jumlah tambang ilegal jenis selam jumlah ratusan unit bayangkan saja jika setoran satu juta satu malam berapa banyak uang liar yang masuk kekantong pribadi oknum nakal

Baca Lainnya  Kajari Pangkalpinang Apresiasi Kontes Ikan Cupang DPD KNPI PGK, ini Pesannya.

“Saya harap dengan laporan awal ini bisa mendapatkan rasa keadilan untuk empat (4) orang keluarganya yang ada disel Polres Basel bisa dilepaskan, dan kami akan melaporkan lagi kasus pungli, penindasan karena tidak bayar duit dan penyalahgunaan jabatan,”pungkasnya. (Red/Mr.FR)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *