Dinas PPPAKB Akan Membentuk Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, Narasibabel.id — Pemerintah Kota Pangkalpinang, Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPAKB) akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kota Pangkalpinang.

Read More

Hal tersebut di sampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Radmida Dawam dan Kepala Dinas PPPAKB, Eti Fahriaty, selepas kegiatan Talk Show di Studio Radio Sonora di Kota Pangkalpinang, Jumat (26/8)

Kepada Awak Media Narasibabel.id , Radmida mengatakan berkaitan dengan adanya TPPO di Kota Pangkalpinang, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui dinas PPPAKB akan membentuk Tim Satgas TPPO, serta melakukan sosialisasi sosialisasi di tengah-tengah masyarakat.

Baca Lainnya  Terima Kunjungan PGIW dan GPdI Kep. Babel, Pj Gubernur: Kita Harus Kembangkan Teologia Kasihan

Talk Show di radio Sonora ini dari dinas pemberdayaan perempuan dan anak yang ada kaitannya dengan TPPO kemarin, kami membentuk Tim tindak pidana perdagangan perempuan, terus hari ini sosialisasi kepada masyarakat di kota Pangkalpinang dengan Talk Show hari ini,”ungkapnya.

Selain itu, Radmida mengatakan terus melakukan sosialisasi dengan mengajak Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan OPD.

“Ini salah satu cara kami sosialisasi, terus yang kemarin juga sosialisasi dengan organisasi, tokoh agama Opd untuk melakukan itu semuanya dan berharap juga tokoh agama tokoh masyarakat seperti itu. Dan kami dalam waktu dekat akan mengumpulkan kepala sekolah SMP dan SMA untuk Sosialisasi terkait TPPO di Kota Pangkalpinang ini,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas PPPAKB, Eti Fahriaty menjelaskan kasus TPPO itu adanya di Lokalisasi Parit 6 Kota Pangkalpinang.

Baca Lainnya  Terima Bantuan Spring Bed dan Perlengkapan Lainnya, Sopian Doakan Monica Haprinda

“Himbauan kami dengan adanya kasus yang di parit 6 itu ya, nah ini membuat kota Pangkalpinang harus lebih waspada lagi dalam hal TPPO Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Karena memang sudah ada indikasi seperti itu karena penghuni di sana tadi salah satunya anak di usia 14 tahun, yang memang bukan kehendak dia tetapi di paksa sehingga terjunlah dia karena keterpaksaan ada penipuan karena ekonomi banyak tekanan tekanan lainnya,” jelasnya

Lanjutnya,” untuk memutuskannya itu agak susah memang, ini bukan tugas pemerintah kota Pangkalpinang saja tetapi tugas kita semua masyarakat kota Pangkalpinang andaikan semuanya berjibaku untuk memberantas itu insyaallah kita hidup tenang,” ujar Kepala Dinas PPPAKB, Eti Fahriaty

Terkait Satgas TPPO yang akan di bentuk, Eti Fahriaty mengatakan Tinggal Menunggu SK dari Walikota Pangkalpinang.

Baca Lainnya  Berdiri Sejak Tahun 1976, Ikatan Keluarga Musi Kota Pangkalpinang Gelar Rapat dan Family Gathering

” Harapan saya, kita harus membersihkan dari TPPO, maka itu kami sekarang ini dalam rangka membentuk satgas TPPO sekarang ini Draft nya sudah kami hasilkan dan tinggal mengisi orang orang nya dan kemarin sudah ada yang di tunjuk untuk bertanggung jawab sebagai satgas itu, dan rata rata bersedia dan kami tinggal koordinasi saja.

Kalo penanggung jawab tetap pak walikota kalo untuk ketua satgas nanti kita kasih tau kalo sudah di koordinasikan dan SK nya sudah di setujui walikota di tandatangani baru kita kasih tau,” Terangnya. (Mr.FR)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *