Obat Sirup Diduga Picu Gagal Ginjal, DPRD Pangkalpinang Minta Masyarakat Tak Panik

PANGKALPINANG, Narasibabel.id — Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady menanggapi perihal adanya beberapa produk obat sirup dirilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang diduga dapat menyebabkan gagal ginjal.

Read More

Disinyalir, beberapa produk obat sirup diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

“Kami kira wajar jika masyarakat menjadi panik dikarenakan efek dari obat ini dapat dikatakan tidak ringan karena gagal ginjal, di sini masyarakat membutuhkan informasi yang valid dan benar,”kata Rio saat dihubungi, Selasa, (25/10/2022).

Baca Lainnya  Beliadi Kunjungi Diskominfos dan Kesbangpol Provinsi Bali

Menurut Rio, Pemkot Pangkalpinang melalui dinas kesehatan perlu melakukan komunikasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, mengenai produk obat apa saja yang ditarik dari peredaran.

Sehingga, kata Rio, ketika dirasa ada gejala yang datang kepada anak-anak, orang tua dapat mengambil langkah yang baik dan benar agar penyakit tidak bertambah parah.

“Sosialisasi itu dilakukan agar masyarakat yang mendapatkan informasi dari luar yang belum tahu validasi beritanya. Jadi masyarakat tidak ada kepanikan dan ketakutan. Jika perlu perbanyak spanduk brosur juga flyer media sosial agar masyarakat kita dapat mengakses informasi secara massal dan intensif,”katanya.

Lanjut Rio, dinas kesehatan sudah melakukan penjelasan terhadap masalah produk obat sirup, dan lebih baik lagi jika dipantau terus disebarkan dan dapat menerima telepon jika ada masyarakat yang ingin bertanya secara langsung.

Baca Lainnya  H Awi Ajak Masyarakat Jalankan Ibadah Puasa Ramadan Dengan Nyaman Dan Tenang

“Info seperti inilah yang dibutuhkan masyarakat mana yang boleh dikonsumsi atau dijadikan obat dan mana yang memang membahayakan kesehatan. Sehingga informasi yang masuk kepada masyarakat adalah valid dari dinas kesehatan yang memang mengetahui kejelasan berita dan kbenarannya,”ucapnya.

Rio juga mengimbau, masyarakat tak perlu takut atau khawatir, karena DPRD, BPOM dan Dinkes akan terus memantau peredaran peredaran obat sirup tersebut.

“Maka Badan POM dan Dinas Kesehatan sebaiknya menyuarakan sesuatu yang sama agar tidak ada kebingungan di masyarakat. Kemudian dinkes juga mengedukasi masyarakat ketika dirasa ada gejala yang datang kepada anak-anak kita, orang tua sudah bisa mengambil langkah yang benar agar penyakit tidak bertambah parah,”katanya. (Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *