Terkait Isu Pungli Di Pemkot Pangkalpinang, Andre : Kalo Ada Bukti laporkan Saja Jangan Bikin Gaduh Tanpa Bukti

Pangkalpinang, Narasibabel.id — Beberapa hari terakhir Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang telah di terpa isu miring datang dari seorang masyarakat kota Pangkalpinang yang menyatakan adanya dugaan pungli terkait rekrutmen calon honorer di lingkungan pemkot Pangkalpinang.

Diketahui pernyataan yang di muat di salah satu media online tersebut melibatkan ajudan Walikota Pangkalpinang yang berinisial (M) sebagai perantara yang dituduhkan melakukan dugaan pungli rekrutmen calon honorer di tubuh pemerintah kota Pangkalpinang.

Pernyataan tersebut tentunya cukup menyita perhatian publik khususnya masyarakat kota Pangkalpinang, menanggapi hal tersebut salah satu pemuda Pangkalpinang yang di kenal dengan nama Andre Pascal turut berkomentar terkait tuduhan tersebut yang di anggap nya tidak mendasar dan terkesan tanpa adanya bukti yang jelas.

Andre kepada media mengatakan bahwa Walikota Pangkalpinang sudah mengatakan dengan tegas bahwa berita tersebut hoax dan andre minta untuk tidak bikin gaduh di kota Pangkalpinang.

Baca Lainnya  Pj Gubernur Safrizal: TP PKK Berperan Penting Bagi Pemerintah

” Terkait statmen salah satu oknum yang mengatakan ada pungli untuk rekrutmen honorer di tuduhkan ke salah satu ajudan walikota Pangkalpinang yang berinisial M, pak Walikota Pangkalpinang Bang Molen dalam hal ini sudah ber statmen tegas bahwa berita itu adalah hoax.

dan saya harap untuk temen temen kalo emang mempunyai bukti adanya aksi pungli tersebut segera melapor jangan membuat kerusuhan di kota Pangkalpinang, ketentraman yang adanya di kota Pangkalpinang karena statmen yang kurang jelas buktinya, belum ada buktinya yang benar, kalo benar segera laporkan saja, ” tegas Andre (9/2) kamis

Tak hanya itu, terkait adanya ancaman dari oknum tersebut ingin menyegel kantor walikota andre beranggapan itu tindakan yang bodoh.

“Rencana penyegelan kantor Walikota bagi saya adalah tindakan yang bodoh, itu sama saja membuat keresahan di masyarakat,” ungkap andre

Baca Lainnya  1,5 Ton Bawang Merah Berhasil Dipanen, Algafry Optimis Kelompok Tani Bisa Tingkatkan Produktivitas

Andre menyebutkan jika ada pelanggaran hukum yang dilakukan, maka itu adalah ranahnya aparat penegak hukum dan penyegelan yang akan dilakukan sangat tidak etis dan sangat berlebihan

Terkait hal ini, Andre juga meminta kepada Walikota Pangkalpinang untuk bertindak tegas karena menurut Andre ini sudah termasuk tindakan pengancaman.

“Ini tindakan pengancaman sebenarnya dan Pak Walikota harus bertindak tegas terkait hal ini,” pungkasnya. (Mr.FR)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *