Beredar Spanduk Provokatif, Ketua Relawan ANIES Babel Lapor Ke Bawaslu

Pangkalpinang, Narasibabel.id – DPW Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera Bangka Belitung atau yang kerap di singkat ANIES BABEL, hari ini mendatangi kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang, guna melaporkan beredarnya spanduk yang di duga berindikasi Provokatif tersebar di kelurahan Air Salemba, kecamatan Gabek, Prov. Kep. Bangka Belitung, senin (29/05/23).

Read More

Dalam laporan tersebut, Mewakili DPW ANIES BABEL, Kordinator Presidium Wilayah Bangka Belitung yakni Aldi Sutiawan, SH menyampaikan bahwa beredarnya spanduk yang di pasang oleh orang tak bertanggung jawab tersebut di khawatirkan akan menyulut emosi dari relawan Anis Baswedan dan juga dapat memfitnah sosok dari Anies Baswedan itu sendiri, khususnya di Pangkalpinang.

Baca Lainnya  Puluhan Door Prize Dibagikan Saat Program Gule Kabung

” yang kami lakukan ini adalah bentuk kepatuhan kami sebagai relawan Anies Baswedan kepada Hukum yang berlaku, kedua kami mencoba melaporkan hal tersebut guna meminimalisir kemungkinan anarkis dari pendukung Anies Baswedan, karena jelas kalimat yang tersemat di sepanduk tersebut adalah tuduhan yang tidak sesuai fakta, ini bisa jadi fitnah” Ujar Aldi saat melaporkan spanduk tersebut di bawaslu, jam 10.15 Pagi Hari.

Selanjutnya laporan tersebut juga di terima dengan baik oleh bawaslu Kota Pangkalpinang, yang juga menyampaikan yang berkaitan terhadap fungsi dan kewenangan Bawaslu dalam menindak lanjuti Laporan ANIES BABEL.

” Kami sampaikan bahwa, untuk laporan ini akan kami proses sesuai aturan Bawaslu, dimana ada syarat Formil dan Materil yang harus terpenuhi, namun laporan ini tetap kami terima ” ucap Novrian, selaku salah satu pimpinan Bawaslu Pangkalpinang. (Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *