Pangkalpinang, narasibabel.id – Sebanyak 6 orang Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, hari ini resmi dilantik langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Ibnu Hajar.
Dalam pelantikan yang dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Camat Gabek, Kapolsek Taman Sari dan Danramil Taman Sari, PPK Gabek dan seluruh Lurah Sekecamatan Gabek, dalam hal ini Ibnu Hajar menyampaikan tiga hal penting dalam mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 kepada seluruh Pengawas Kelurahan Desa se Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Sabtu (01/06/2024).
Menurutnya penugasan adalah salah aspek penting dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas pemilu. Dijelaskan Ibnu Hajar penugasan yang dimaksud bisa dalam arti tegak lurus yang tidak membebek dan bukan tegak lurus yang taklid atau fanatik,
“Satu tegak lurus yang berpijak pada apa yang bapak ibu imani, kedua tegak lurus yang berpijak pada ranah koordinasi yang berarti kita harus koordinasi dan kolaborasi serta singkorinasi, dan ketiga tegak lurus yang berpijak pada ikatan hati atau ta’liful qulub,” terang Ibnu saat menyampaikan sambutannya.
Indikator penting lainnya yang disampaikan Ibnu adalah amanah yang berbasis kepada kompetensi gerakan Bawaslu yaitu cegah, awasi dan tindak yang artinya kita harus memproteksi diri untuk menjadi seorang pengawas pemilu.
Indikator terakhir, Ibnu menyampaikan tentang mandat yang wajib dijalankan sesuai (Tusi ) tugas dan fungsi sebagai pengawas pemilu,
“jalankan mandat ini berdasarkan konsitusi dan perundangan-undangan yang berlaku serta berdasarkan etika kepemiluan dan keadilan pemilu. Kesimpulan dari pesan saya, jabatan yang bapak ibu emban adalah penugasan, adalah amanah dan adalah mandat, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa selalu menyertai perjalanan bapak ibu semua,”tegas Ketua Panwaslu Kecamatan Gabek yang mang koordinator i Divisi SDM dan Organisasi ini.