Narasibabel.id – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bangka Belitung, Dody Kusdian memimpin Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Keuangan Daerah Provinsi Bangka Belitung dan Bank Sumsel Bangka Belitung dalam pembahasan Evaluasi Kinerja Bank Sumsel Bangka Belitung dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, di ruang rapat Komisi II DPRD Provinsi Bangka Belitung.Jumat (07/03/25).
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bangka Belitung, Dody Kusdian dalam sambutannya menyampaikan Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Keuangan Daerah Provinsi Bangka Belitung dan Bank Sumsel Bangka Belitung ini di gelar dikarenakan Komisi II DPRD Provinsi Bangka Belitung merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk melakukan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sumsel Bangka Belitung ke Bank Pemerintah lain yang lebih sehat.
“Rapat Dengar Pendapat ini perlu kita laksanakan karena berdasarkan perhitungan Badan Keuangan Daerah Provinsi Bangka Belitung dalam hal selisih Dividen yang didapatkan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dari Bank Sumsel Bangka Belitung dengan Bank lainnya sekitar 18 Milliar, dengan 18 Milliar ini Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dapat mengalokasikan dananya dalam meningkatkan pembangunan di Provinsi Bangka Belitung, oleh karena itu Komisi II DPRD Provinsi Bangka Belitung merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk melakukan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sumsel Bangka Belitung ke Bank Pemerintah lain yang lebih sehat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol menyampaikan Karena berdasarkan hitungan dividen yang didapat dari BSB dan bank lainnya malah kita mengalami kerugian sebesar Rp18 miliar, apalgi dengan kondisi Pemprov yang defisit ini sungguh angka yang besar untuk membantu perekonomian di Babel.
Rina juga meminta BSB untuk membuat simulasi penjelasan secara detail apa sebenarnya yang terjadi dengan BSB, karena berdasarkan laporan dari Bakuda Babel bahwa ada temuan dari BPK Babel terkait bunga yang tidak dibayarkan BSB kepada Pemprov Babel sebesar Rp400 juta pada tahun 2024.
Maka dari itu akibat banyaknya permasalahan yang ada di BSB, seperti kredit fiktif, KUR yang macet dan banyaknya masalah yang melibatkan internal bank, sehingga ini menjadi perhatian kita dan akhirnya kami komisi II memutuskan untuk merekomendasikan untuk melakukan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sumsel Bangka Belitung ke Bank Pemerintah lain yang lebih sehat.
“Kami minta kejaksaan untuk mengaudit seluruh direksi, Kepala divisi kreditnya dan Kepala divisi SDM Bank Sumsel Babel, setelah itu kita tunggu Gubernur terpilih untuk memanggil Direksi Bank Sumsel Babel dan mengharapkan Gubernur terpilih untuk mencabut RKUD tersebut agar mereka juga mendapat punishment,” pungkasnya.