Ketua DPRD Didit Srigusjaya : DPRD Babel Pastikan Pemulangan Korban TPPO di Myanmar pada 19 Maret 2025

Narasibabel.id – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menyatakan sebanyak 75 warga Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dijadwalkan akan dipulangkan ke tanah air pada 17 hingga 19 Maret 2025.

Untuk mendukung proses pemulangan ini, DPRD Babel mengalokasikan anggaran sebesar Rp 150 juta guna membiayai penerbangan para korban dari Jakarta ke Bangka Belitung. Sementara itu, biaya penerbangan dari Myanmar ke Jakarta sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.

Read More
Baca Lainnya  Kembali Terpilih Jadi Anggota DPRD Babel, Edi Nasapta Akan Perjuangkan Pariwisata Belitung ke Tingkat Dunia

“Setibanya di Indonesia, para korban tidak bisa langsung kembali ke rumah masing – masing. Mereka akan menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang,” ujarnya. Senin (10/03/25).

Ia menambahkan, DPRD Babel juga berencana bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung guna membahas lebih lanjut perihal biaya pemulangan korban dari Jakarta ke daerah asal mereka.

“Kami akan membahas anggaran yang dibutuhkan untuk memastikan seluruh korban dapat kembali ke Babel dengan aman dan tanpa kendala,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *