Jadi Korban Penipuan Segitiga, Korban Rian dan Deo Ingatkan Masyarakat untuk Berhati-hati

Pangkalpinang, Narasibabel.id — Transaksi jual beli kendaraan mobil, motor bekas saat ini semakin marak terjadi melalui platform online marketplace. Namun dibalik kemudahan dalam bertransaksi jual beli tersebut, tersembunyi ancaman penipuan yang dapat merugikan baik penjual maupun pembeli. Salah satu modus penipuan yang sekarang ini jadi sorotan adalah “Penipuan Segitiga”.

Read More

Dilansir dari berbagai sumber, Penipuan segitiga merupakan skema kejahatan yang melibatkan tiga pihak – penjual asli, pembeli, dan penipu yang berperan sebagai perantara. Berdasarkan penelusuran, modus penipuan segitiga ini bukanlah hal baru dan cukup banyak memakan korban khususnya masyarakat kota pangkalpinang yang mengalami kerugian materi jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Seperti halnya yang dialami oleh Rian dan Deo pada bulan lalu, berniat ingin membeli satu unit motor Kawasaki ninja RR (2tak) berwarna merah di Marketplace, forum jual-beli Facebook, justru menjadi korban penipuan segitiga.

Baca Lainnya  Tegas, Izin Usaha Smelter Bisa Dibekukan Jika Tak Penuhi Aturan Ini

Rian menceritakan, penipuan yang dialaminya berawal pada saat dirinya melihat postingan iklan di forum jual-beli Facebook, penawaran penjualan 1 unit motor second merk Kawasaki ninja RR, mesin 2tak, berwarna merah dengan iklan penawaran dibuka harga 27 juta rupiah.

” Kejadian nya di bulan Januari, tepatnya sekitar tanggal 20 Januari. Saat itu, saya lihat di forum Ada yang postingan iklan jual motor Kawasaki ninja RR, karena minat lanjut tawar menawar harga, Chat lewat inbox FB nama akun yang memposting itu atas nama Aditya (Penipu) oleh karena merasa cocok chat di lanjutkan melalui WhatsApp, hingga keesokan harinya” jelas Rian.

“proses transaksi hingga janjian untuk bertemu COD itu berlanjut keesokan harinya dengan penipu. Aditya saat itu berperan sebagai pemilik motor. melalui pesan WA, Aditya ini tadi mengarahkan suamiku rian untuk bertemu COD dengan Deo, saat ditanya status hubungan Deo dengan nya, diakui Aditya Deo ini sebagai saudara nya, dan menjadi perantara karena dirinya pada saat itu beralasan sedang bekerja. Hingga menjelang magrib COD di lokasi rumah kediaman Deo didaerah Kampak tua tunu.” Imbuh Rian dalam ceritanya, Sabtu (23/3).

Baca Lainnya  Jadi Korban Modus Jual Beli Mobil Segitiga di Marketplace FB FJBBB, Uang 80 juta Warga Temberan Raib

Berdasarkan kronologi yang di ceritakan oleh korban rian, dari sini dapat disimpulkan bahwa Aditya sebagai sosok pelaku penipuan telah memainkan tiga peran sekaligus. Didepan korban, Aditya mengaku sebagai pemilik kendaraan sedangkan dengan Deo, Aditya mengaku sebagai sosok pembeli. Untuk menutupi niat buruknya, Aditya dengan kepiawaiannya dalam berkomunikasi secara tidak langsung telah mendoktrin kedua belah pihak agar tidak berkomunikasi secara langsung. seperti hal nya membahas terkait kesepakatan dan transaksi jual beli, dari sini terlihat peran ketiga penipu untuk mengelabuhi kedua belah pihak, yakni berperan sebagai seorang perantara.

Sambung rian menceritakan, setelah posisi rian sudah berada dirumah Deo. singkat cerita setelah di ketahui kondisi motor bagus, surat surat lengkap. Maka terjadilah transaksi jual-beli yang hingga berujung ke Penipuan.

“terkait ya silahkan tanyakan langsung ke Aditya” jawab Deo dengan datar seakan menunjukkan ekspresi menyakinkan. Lalu atas dasar jawaban Deo ini lah. Rian pun sepakat hingga mentransfer uang senilai 12 juta rupiah ke rekening penipu, atas nama Aditya. Setelah menerima uang tersebut  no kontak penipu, Aditya tidak aktif lagi.,” tutur rian

Baca Lainnya  MA Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur di Tangkap Tim Naga Reskrim Polres Pangkalpinang

Perlu di ketahui, sebenarnya tanpa sadar bahwa kedua korban Rian sebagai pembeli ataupun Deo sebagai penjual asli telah di Doktrin satu sama lain oleh Aditya yang merupakan seorang penipu.

setelah sadar bahwa keduanya telah di tipu oleh Ade Aditya, dengan kerugian materil sebanyak 12 juta rupiah yang di transfer Rian ke rekening Aditya. maka kedua belah pihak sepakat ambil jalan tengah untuk menanggung kerugian Bersama sama.

Atas kejadian penipuan tersebut, Rian dan Deo berharap tidak terulang kembali dikemudian hari ke masyarakat lainnya.

” kejadian penipuan yang terjadi pada kami ini, semoga tidak terulang terjadi ke masyarakat lainnya, selain itu kami menghimbau masyarakat harus berhati hati dalam bertransaksi di platform online, di forum jual-beli marketplace ataupun yang lainya, harus lebih waspada karena kejahatan Penipuan selalu mengintai setiap saat,” pesannya. (Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *