Tim “HIU PUTIH” Sat Polairud Polres Pangkalpinang Berhasil Gagalkan Penyeludupan TIMAH Sebanyak 163 Kg

Pangkalpinang, narasibabel.id — Tim Hiu Putih Satuan Polairud Polres Pangkalpinang berhasil menggagalkan penyelundupan Pasir Timah dan Timah Batangan sebanyak 163 kg.

Timah tersebut diselundupkan dalam mobil Truk PS bermuatan buah nanas yang hendak dikirim ke luar Pulau Bangka Belitung melalui jalur laut Pelabuhan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung, Sabtu (08/01/21).

Saat dikonfirmasi, Kasat Polairud Polres Pangkalpinang, AKP Capt Yordansyah membenarkan terkait dengan penangkapan itu.

“Ya, ada dua mobil truk kita amankan masin-masing dengan nomor polisi BN 8966 PT dan BN 8243 AQ, ” ungkapnya.

Dia menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyelundupan timah tujuan Jakarta dengan menggunakan kapal laut .

Atas informasi itu kata dia kemudian dilakukan penyelidikan pada Sabtu pagi sekitar pukul 08:00 wib dan mendapatkan mobil truk bermuatan nanas sedang berada di dalam Kapal KM Star Belitung.

Baca Lainnya  Bersama Kajari Pangkalpinang, Walikota Molen Resmikan Rumah Restoratif Justice

Kemudian dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya langsung dibawa ke markas Satuan Polairud Polres Pangkalpinang.

“Saat dilakukan pembongkaran dan ditemukan lima karung timah yang sudah dilebur yang patut diduga merupakan timah dengan berat 140 kg dan satu karung berbentuk pasir timah seberat 23 kg. Total keseluruhan sebanyak 163 Kg,” jelasnya.

Terkait dengan penangkapan ini polisi akan melakukan pengembangan terutama kepada pemilik barang dan kemana barang tersebut akan dikirim.

“Untuk sopir saat ini beinisial MM dan CP yang merupakan warga Pangkalpinang sudah dilakukan pemeriksaan,” sebutnya.

Dia menambahkan bahwa salah satu dari sopir berinisial MM dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan tes urin oleh polisi. (Mr.FR)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *