Tim Gabungan Polres Babar Sidak Tambang Ilegal di Kawasan DAS dan HL, 13 Unit Mesin Robin Jadi BB

Bangka Barat, Narasibabel.id — Polres Bangka Barat (Babar) melakukan penertiban aktivitas penambangan ilegal, Tambang Inkonvensional (TI) jenis user-user di kawasan Das dan hutan Lindung (HL) Mangrove, Kamis (23/9/2021) pukul 13.00 Wib. di Semusuk Desa Belo Laut Kecamatan muntok.

Giat penertiban diikuti oleh, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polres Bangka Barat yang merupakan personil Tim gabungan Polres Bangka Barat.

Read More

Berdasarkan pantauan di lapangan, masih ditemukan banyaknya masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut, melihat banyaknya personil yang masuk para pekerja Tambang langsung mematikan mesin dan berlari menyelematkan diri masuk ke hutan Bakau dengan meninggalkan peralatan Tambang

Baca Lainnya  Tanpa Rasa Takut Ditindak APH Setempat, Kolektor Timah AB Terang Terangan Membeli Biji Timah Ilegal Ditempat Terbuka di Desa Lubuk

Sekira pukul 14.30 Wib personil Tim Gabungan yang melaksanakan penertiban membawa peralatan tambang, berupa 13 unit mesin Robin yang ditinggalkan oleh para penambang, di bawa ke Mapolres Bangka barat sebagai Barang Bukti.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Robby Setiadi Purba, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto Mengatakan,” Gabungan Polres Bangka Barat melakukan penertiban tambang ilegal di kawasan hutan lindung magrove yang mana pada saat penertiban kegiatan pertambangan tadi sedang berjalan,” ungkapnya

Akp Robby meneruskan, “kita amankan 13 mesin user user. untuk pelakunya tadi melarikan diri masih kita selidiki untuk kepemilikan mesinnya yang pasti yang di langgar adalah undang undang pemberantasan dan perusakan hutan kaitannya melakukan penambangan di kawasan hutan lindung,” tutur Akp Robby. (Mr.FR)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *