Laporan Hasil Kerja Pansus 12, Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, Narasibabel.id – Bentuk pelaksanaan dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah Sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dalam pasal 71 ayat 2 UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Senin,(18/4)

Kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada jawaban kepada DPRD yang dilakukan 1 kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tanggal berakhir

Read More

Dalam kesempatan ini Juru bicara Panitia khusus (Pansus) 12 Rudi Kurniawan mengatakan kedua dasar hukum tersebut menghasil pembahasan secara umum yang menjadi perhatian pansus 12 berdasarkan angka capaian kinerja Pemerintah Kota Pangkalpinang dibandingkan bagian akhir tahun 2021 RJPMD tabel 3.9 kami dapati kesimpulan bahwa masih terdapat beberapa kegiatan yang belum mencapai target

Baca Lainnya  Wakil Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan II DPRD Kota Pangkalpinang

“Pertama pada sektor pariwisata, kedua pencapaian angka kemiskinan, ketiga pencapaian tingkat pengangguran terbuka keempat pencapaian pengelolaan keuangan daerah, kelima nilai pencapaian indeks profesional ASN, keenam pencapaian indeks kesehatan, ketujuh pencapaian indeks pembangunan gender, kedelapan pencapaian presentasi Peningkatan Prestasi Pemuda dan Olahraga tentang infrastruktur, dan kesembilan pencapaian kualitas lingkungan hidup pada indeks kualitas udara dan kualitas air,”ungkapnya

Selanjutnya Rudi menegaskan rekomendasi pertama segera optimalisasi aset pemerintah Kota Pangkalpinang pada Rumah Potong Hewan dan segera berdayakan sumber daya manusia untuk meningkatkan pendapatan pada sektor ini

“Untuk itu terkait harus melaksanakan ini Paling lambat 3 bulan sejak rekomendasi ini diterbitkan, selanjutnya program dan kegiatan harus dijalankan secara bersama terintegrasi kelanjutan dalam upaya pengentasan kemiskinan sebagaimana tertuang dalam RPJMD yang telah ditetapkan harus menjadi pedoman seluruh opini di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang,”pintanya

Baca Lainnya  Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M,Kn Siap Nakodai Partai Nusantara

Ia juga meminta kepada Pemkot Pangkalpinang untuk pertumbuhan investasi yang dilaksanakan telah terjadi di kota Pangkalpinang dengan kerja keras Walikota Pangkalpinang dan terdapat mungkin harus terus meningkat dan berdampak pada peningkatan tingkat pengangguran di Kota Pangkalpinang penekanan pengangguran dan pertumbuhan laju ekonomi lapangan pekerjaan harus terbuka lebar untuk menyerap tenaga kerja daerah terbaik di Kota Pangkalpinang

“Jangan sampai tersedia lapangan kerja di Kota Pangkalpinang justru diisi oleh tenaga kerja luar kota Pangkalpinang, RSUD dan Puskesmas yang selama ini dianggap tidak maksimal dengan SDM yang kurang sehingga dari tahun ke tahun jauh dari slogan kota beribu senyuman,”tegasnya

Oleh karena tidak tercermin di RSUD dan Puskesmas perlu dilakukan pembinaan dan bekerja guna meningkatkan pertumbuhan produk domestik regional bruto terhadap pelayanan dasar perlu segera di upayakan ketersediaan peningkatan anggaran pada program kegiatan pembinaan minat bakat dan kreativitas siswa dan anggaran pada saat ini harus berbanding lurus dengan kegiatan pemanfaatan kualitas pendidikan dan tenaga kependidikan

Baca Lainnya  Siswa Kep. Babel Torehkan Prestasi Dalam Ajang Bergengsi Di Tingkat Internasional, Wakil Ketua DPRD Babel Berikan Ucapan Selamat

“Perlu meningkatkan serapan terhadap dana BOS dan data juga sangat perlu mendampingi sehingga secara hubungan atau berkala terutama pengolahan sesuai ketentuan yang berlaku tunjukkan terhadap Peningkatan kinerja program dan kegiatan harus berdasarkan pada data jika diperlukan dengan kajian yang komprehensif dan harus menjadi capaian kinerja perlu dilakukan pelayanan secara elektronik sehingga upaya meminimalisir tingkat kebocoran pada sektor Pendapatan asli daerah,” ungkap Politis muda Partai Demokrat tersebut. (Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *