Sosialisasi Penerapan NIK Sebagai NPWP, Kakanwil Dirjen Pajak Audiensi Bersama Walikota Pangkalpinang

Pangkalpinang, Narasibabel.id — Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) terima kunjungan Audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Ir.Romadaniah,ME.c Di rumah Dinas Walikota Pangkalpinang, Kamis Malam (12/1).

Kunjungan Audiensi Kepala Kanwil Dirjen Pajak di Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang terkait
Sosialisasi Penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Romadaniah saat di wawancara awak media mengatakan sosialisasi terkait NIK menjadi NPWP di kota Pangkalpinang ini merupakan Putaran Terakhir, yang sebelumnya sudah melakukan sosialisasi di Kabupaten se Bangka Belitung.

” Kalo yang di Bangka Belitung ini putaran terakhir walikota yang luar biasa ini pak Maulan bantu banget kalo untuk penerimaan tentu kontribusi salah satunya dari walikota dari Pangkalpinang ini, nah ini salah satu program dari HPP Harmonisasi Perpajakan untuk NIK jadi NPWP, jadi supaya Indonesia satu data.

Baca Lainnya  Acara Pembukaan Fesyar Babel, Gubernur Menyampaikan Pesan untuk Bank Indonesia

Ini memudahkan semua untuk layanan layanan publik nantinya,” ungkap Kepala Kanwil Dirjen Pajak Sumsel-Babel

Untuk proses akhir Validasi Romadaniah menerangkan,” Proses validasi sampai 31 Desember 2023 nanti, jadi implementasi secara menyeluruh tanggal 1 Januari 2024.

“Perubahan ini sebenarnya untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh layanan perpajakan di masa yang akan datang. Dengan perubahan ini, masyarakat hanya cukup mengingat NIK saja karena NIK dan NPWP sudah sama,” jelasnya.

Senada dengan Romadaniah Walikota Molen mengatakan Proses validasi NIK Menjadi NPWP sangat bagus untuk masyarakat, karena akan memudahkan dalam mengurus pajak.

” Jadi pada malam hari ini kita kedatangan ibu Romadaniah mensosialisasikan terkait NIK jadi NPWP. Ini bagus untuk kita masyarakat kota Pangkalpinang para ASN di kota Pangkalpinang akan memahami pajak itu bukan sesuatu yang menakutkan pajak ini kewajiban kita bagaimana kita cinta negara ini bagaimana kita warga yang baik adalah warga yang wajib pajak.

Baca Lainnya  Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Pemerintah Kota Pangkalpinang Salurkan Bantuan Tambahan Modal

Malam ini kita diskusi formal non formal nanti akan kita sikapi tindak lanjuti berikut nya, surat dari dirjen akan kita bales dengan meminta segera untuk berkolaborasi bersama sama dengan KPP Pratama disini dengan pemerintah kota Pangkalpinang terkait pajak ini,” ujar molen. (Mr FR)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *