Membahas Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, KPK Gelar Rakor Bersama Pemkot Pangkalpinang

Pangkalpinang, Narasibabel.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertempat di Ruang Smart Room Center Lantai 2 Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (25/05/23).

Read More

Walikota yang akrab disapa Bang Molen mengatakan Rapat Koordinasi membahas tentang Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

“Kita kedatangan tim dari KPK RI ini terkait dengan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yaitu pencapaian MCP dan SPI,” ungkap Molen.

Molen menjelaskan Monitoring Center For Prevention (MCP) merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan intervensi.

Baca Lainnya  Jembatan 12 Sudah Terang Benderang

Sedangkan Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD).

“Kegiatan ini survei pelayanan di Kota Pangkalpinang oleh KPK RI. Dari hasil tadi ada beberapa poin yang didiskusikan, dan ada 4 item yang salah satunya terkait dengan pelaporan LHKPN Pejabat di Kota Pangkalpinang,” ucapnya.

Lanjutnya , laporan LHKPN kata Molen untuk eksekutif dan legislatif sudah masuk 100 persen namun untuk kepatuhannya di eksekutif 73,8 persen dan di legislatif 73,3 persen.

“Untuk kepatuhannya di eksekutif 73,8 persen dan di legislatif 73,3 persen. Jadi saat ini kepatuhannya masih harus ditingkatkan,” katanya. (Mr.FR)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *