Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah Beliadi sambangi Kementerian Kominfo terkait Industri Digital dan Pajak Industri Digital

JAKARTA, Narasibabel.id – Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI berkaitan dengan industri digital dan pajak industri digital, diterima langsung oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Read More

Hal ini penting dilakukan, mengingat pendapatan asli daerah Bangka Belitung saat ini hanya didominasi dari sektor pajak kendaraan serta perizinan yang menjadi kewenangan provinsi. Ekonomi masyarakat sangat bergantung hanya dari sektor pertambangan, pertanian, kelautan sehingga perlu dicarikan alternatif tambahan di tengah perkembangan industri digital yang semakin pesat.

“Industri Digital saat ini menjadi tren yang sangat pesat perkembangannya termasuk juga di Bangka Belitung. Dalam Industri digital tentunya ada pergerakan ekonomi besar yang terjadi, bagaimana agar Bangka Belitung dapat memperoleh pendapatan daerah dari sektor pajak dari industri digital tersebut sehingga dapat meningkatan PAD guna digunakan untuk peningkatan pelayanan bagi masyarakat Babel” kata Beliadi pada Tim Publikasi Setwan Babel, Selasa (07/08/2023).

Baca Lainnya  Godok Ranperda Tata Ruang Wilayah Bangka Belitung, Tim Pansus DPRD Babel Konsultasi ke Biro Hukum Kementerian ESDM

Ia menambahkan, perlunya masukan dan dukungan serta data terkait hal tersebut dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo hanya mengelola industri pengolahan dari industri digital sedangkan terkait pajak setiap industri digital telah dikenakan pajak PPN sebesar 11% yang langsung dipotong oleh Dirjen pajak, untuk pembagian ke daerah baik formula dan teknik pembagiannya bukan bagian dari kewenangan dari Kementerian kominfo.

“Mengucapkan terima kasih atas informasi, perhatian serta masukan dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, akan segera melakukan koordinasi ke Dirjen Pajak guna mendapat data yang komperensif yang dapat digunakan untuk peningkatan PAD masyarakat Babel dari sektor industri digital”. papar Beliadi sebelum mengakhiri pertemuan.

Baca Lainnya  Ketua DPRD Babel Hadiri Launching Program Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah dengan Bank Sumsel Babel

Publikasi Setwan 2023

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *