PANGKALPINANG, Narasibabel.id – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kep. Babel Tahun Anggaran 2022.
Dalam Paripurna juga beragendakan Rancangan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023, Rancangan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, usulan perubahan tata tertib DPRD Provinsi Kep. Babel dan Persetujuan Hibah Tanah ke MUI, di Ruang Paripurna Kantor DPRD Provinsi Kep. Babel, Jumat (11/8/23).
Beberapa hari yang lalu dikatakan Pj. Gubernur Suganda, komisi-komisi dan fraksi yang ada di Kep. Bangka Belitung telah melakukan pembahasan terhadap Rakerda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Telah juga dilaksanakan dengar pendapat dan meminta penjelasan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel sesuai dengan mitra kerja komisi yang bersangkutan.
“Terhadap kekurangan dan kelemahan pengelolaan keuangan di tahun 2022, baik yang bersifat administratif, teknis, maupun hal-hal khusus yang menjadi catatan setiap fraksi di DPRD, akan kami jadikan bahan masukan dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya, guna memperbaiki kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah pada masa selanjutnya,” papar Pj. Gubernur Suganda.
Sedangkan mengenai temuan-temuan BPK terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 maupun tahun-tahun sebelumnya yang belum diselesaikan, dikatakan Pj. Gubernur Suganda secara bertahap akan segera diselesaikan, sehingga diharapkan pada tahun-tahun mendatang, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov. Kep. Babel tetap dapat dipertahankan.
“Dari semua ini, atas kesediaan DPRD menerima rancangan Perda Kep. Bangka Belitung, saya haturkan terima kasih,” ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel Herman Suhadi yang diwawancara bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Naziarto, mengungkapkan beberapa skala prioritas pada APBD Perubahan tahun 2023.
“Untuk APBD Perubahan, kita ada beberapa prioritas. Pertama, di bidang pendidikan terkait kisruh atas permasalahan PPDB yang kemarin,” ungkap Ketua Herman Suhadi.
Oleh sebab itu, APBD Perubahan ini akan menitikberatkan pada persiapan kebutuhan kelas bagi masyarakat yang ingin bersekolah di sekolah negeri, dengan mempercepat terealisasinya sekolah-sekolah baru.
Kedua, prioritas pada bidang kesehatan. Herman Suhadi mengharapkan, pada APBD Perubahan dan APBD 2024 ini, seluruh masyarakat Bangka Belitung sudah UHC (target 96%), yang artinya, sudah memiliki sistem penjaminan kesehatan. Untuk itu, sarana dan prasarana, serta pelayanan di rumah sakit agar dapat ditingkatkan.
Kemudian, prioritas atas penanganan stunting dilakukan dengan jalan turun langsung ke desa, memberikan makanan tambahan, dan juga memberikan insentif kepada kader yang terlibat secara langsung menangani stunting.
Selain itu, intervensi atas kemiskinan ekstrem dengan jalan memberikan subsidi ke masyarakat. Hal ini tentu harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pemprov, BPKP, serta BPK sebagai pendampingan.
“Target kita, secepat mungkin Kep. Bangka Belitung ini keluar dari kemiskinan ekstrem. Kita berlomba bagaimana caranya agar kemiskinan ekstrem itu keluar dari Kep. Bangka Belitung. Kami dari DPRD berharap agar Kep. Bangka Belitung menjadi provinsi pertama yang keluar dari kemiskinan ekstrem ini,” pungkasnya.
Sumber : Diskominfo Babel