Bangka Barat, Narasibabel.id — Polres Bangka Barat, melakukan penertiban Tambang Inkonvensional (TI) ilegal, di kawasan DAS dan HL Mangrove. S. Semusuk Desa Belo Laut Kec. Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Selasa, (11/01/2021).
Kabag OPS Polres Bangka Barat Kompol Evry Susanto,S,H.,S.I.K. seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H, mengatakan, dalam kegiatan penertiban ini tidak di temukan penambangan yang beraktivitas
“Hari ini pada tanggal 11 Januari 2022, kita kembali lagi mengadakan razia penertiban tambang di hutan mangrove dusun III Desa Belo Laut, Muntok kita datang kesini, namun para penambang sudah kabur semua.” kata Kabag Ops
Kabag Ops mengungkapkan penertiban yang dilakukan kepolisian agak terkendala, lantaran penambang yang melakukan aktifitas tersebut membandel.
Kegiatan penertiban selanjutnya akan melibatkan beberapa instansi terkait. Dari penertiban ini diamankan oleh Kepolisian beberapa barang bukti.
“Selanjutnya kita akan koordinasi bersama Dinas Kehutanan, Satpol PP dan Instansi terkait di Pemda Bangka Barat, untuk barang bukti (BB) kali ini kita mengamankan 9 unit mesin robin yang digunakan para penambang, dan sejumlah motor roda dua,” tutur kabag ops. (Red)