Kapal Cempreng Ganggu Wilayah Tangkap Ikan Nelayan Tradisional di Desa Kurau

BANGKA TENGAH, Narasibabel.id — Masyarakat Nelayan Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, meresahkan kehadiran kapal cempreng di Pulau Bebuar. Pasalnya masyarakat nelayan menilai kehadiran kapal tersebut menggangu dan mengurangi hasil tangkapan para nelayan.

“Jauh berkurang hasil tangkapan kita pak, karena dari segi penerangan kita kalah jauh. Dengan mereka yang memiliki alat yang lebih canggih,” kata Asnawi mewakili seluruh nelayan yang ada di Desa Kurau saat di konfirmasi via telepon seluler.

Read More

Ia menegaskan, saat ini para nelayan meminta aparat terkait untuk bertindak mencarikan solusi untuk para nelayan Desa Kurau. Kalau tidak kata dia, masyarakat akan melakukan tindakan yang melebihi koridor hukum.

Baca Lainnya  Dituding Intimidasi Wartawan, Kasi Intelijen Waher : Itu Klaim Sepihak

“Para nelayan ini sudah menunggu untuk melakukan penyerangan pak, jika tidak ada solusi dari aparat terkait untuk nelayan. Kami benar-benar dibuat resah kehadiran kapal cempreng ini,” tegasnya.

Asnawi menjelaskan, Kapal Cempreng tersebut memiliki perizinan dari kementerian kelautan pusat. “Kita cek surat kapal-kapal itu, bahwa izin nya dari pusat. Itulah aparat disini tidak bisa berbuat banyak pak,” jelasnya.

Dirinya berharap, kapal cempreng tersebut dapat meninggalkan Pulau Berbuat, karena masyarakat nelayan Desa Kurau dan yang lainnya menggantung nasib untuk keluarga di pulau tersebut.

“Nelayan sini menggantung nasib di pulau itu pak, jadi kami berharap kapal cempreng itu bisa cepat meninggalkan Pulau Berbuar. Dan pemerintah tolong perhatikan nasib para nelayan di Desa Kurau dan sekitarnya ini,” harapnya.

Baca Lainnya  Timgab TNI, Polri dan PT. Timah amankan Pekerja Tambang, BB 21 Karung Timah dan 3 unit PC

Hal senada juga di utarakan, Jasila Kepala Desa Kurau, berharap ada regulasi yang mengatur tentang batasan-batasan antara nelayan cempreng dan para nelayan tradisional.

“Setidak-tidaknya mereka tidak mengganggu area tangkap nelayan tradisional. Dan harapan kami juga kepada pihak DKP Provinsi dan terkait lainnya tentang perizinan kapal cempreng itu, ya ada batasan-batasanlah untuk hal tersebut. Jangan sampai nanti nelayan tradisional kita bentrok dengan nelayan cempreng,” kata Jasila.

Ia menambahkan, kehadiran kapal cempreng membuat para nelayan tradisional setempat, kekurangan mendapat ikan. Pasalnya alat yang digunakan nelayan cempreng lebih canggih dengan para nelayan tradisional.

“Untuk lampunya saja, bisa menerangi dengan luas, sementara para nelayan tradisional tidak seperti itu, sehingga tangkapan para nelayan tradisional jadi berkurang. Kita berharap ada lah batasan-batasan antara nelayan cempreng dan nelayan tradisional,” tutupnya.Sementara Ketua DPD PDI Perjuangan Didit Srigusjaya meminta pemerintah Kabupaten Bangka Tengah maupun Provinsi Bangka Belitung untuk menaggapi secara persoalan ini sehinga tidak berlarut-larut.

Baca Lainnya  Abaikan Keputusan MK, PT Adipati dan BAF Dilaporkan Ke Kemenkum HAM Babel

“Kurang etis jika ada pemerintah mengatakan bahwa persoalan ini bukan wewenangnya. Mereka adalah masyarakat kita, jadi siapa pun harus mengakomodir kepentingan mereka, terkhusus pemerintah daerah,” ujar Didit

Ungkapnya, pemerinta daerah harus segera berkoordinasi dengan pemerintah propinsi dan aparat keamanan. Jangan sampai para nelayan berjuang sendiri.

“Saya sendiri sudah berkomunikasi dengan stafsus Menteri Kelautan dan perikanan untuk melaporkan perihal ini ke bapak Menteri Kelautan dan Perikanan, insya Allah dalam waktu dekat akan ada tindakan nyata dari pemerintah daerah maupun pusat” pungkas Didit Srigusjaya. (Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *