Pangkalpinang, Narasibabel.id — Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Khusus Narkotika selindung, Kota Pangkalpinang. saat ini mencapai 936 orang warga binaan, 100% melebihi kapasitas daya tampung hunian, yang idealnya berjumlah 400san orang warga binaan di setiap Lapas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono di ruang kerjanya saat berbincang santai bersama awak media Narasibabel.id pada hari Selasa (19/12) siang.
” Walaupun saat ini kondisi hunian Lapas melebihi kapasitas yang seharusnya, namun kita tetap berupaya agar tetap kondusif,”tuturnya.
Selain itu, Nur mengungkapkan ada beberapa kegiatan rutin yang terus di lakukan oleh petugas lapas, yaitu pemeriksaan kesehatan baik untuk warga binaan dan pegawai lapas. Selain itu setiap satu minggu sekali dilakukan tes urine dan razia kamar hunian dalam hal ini bekerja sama dengan BNN Kota Pangkalpinang serta melibatkan instansi terkait.
” Kami saat ini bekerjasama dengan BNN Kota Pangkalpinang berkomitmen lawan peredaran narkoba yang menjadi bagian dari penegakan P4GN khususnya di lapas ini, kami terus berupaya memerangi peredaran narkoba di lingkungan lapas, baik oleh petugas maupun warga binaan,” tegasnya.
Lanjutnya, saat ini kami sudah melakukan beberapa upaya yaitu program tes urine setiap satu minggu sekali yang menargetkan 10 orang warga binaan dan 5 orang petugas lapas yang dipilih secara acak dan bergantian setiap minggunya. Hal yang sama juga dilakukan kegiatan razia kamar hunian dalam kegiatan tersebut kita selalu melibatkan pihak eksternal baik dari divisi polri maupun TNI,” terangnya. (Mr.FR)