Beda Perlakuan, Tambang Penagan Terkesan Dibiarkan, Tambang Tembelok Satu Hari Kerja Langsung Ditindak, Ada Apa Dengan APH.??

Pangkalpinang, Narasibabel.id — BEDA cerita antara tambang timah di Penagan dan Tembelok. Jika aktivitas tambang illegal di Penagan tidak berani ditertibkan oleh aparat penegak hukum (APH), namun beda dengan tembelok, yang dengan cepat mendapat respon dari APH.

Jika Penagan sudah lebih dari satu bulan berjalan aman-aman saja, seolah dibiarkan oleh penegak hukum, berbeda dengan Tembelok, baru sehari berjalan sudah mendapatkan perhatian khusus dari APH.

Read More

Begitulah yang terlihat secara gamblang oleh publik Bangka Belitung, lika-liku respon para APH dalam rangka menegakkan hukum atas aktivitas penambangan illegal. APH juga manusia, ya seperti itulah kata pepatah.
Ada yang dibiarkan melenggang, ada pula yang cepat dihentikan.

Baca Lainnya  Konfrensi Pres Operasi Pekat Menumbing 2022 Polres Bangka Barat, Sembilan Kasus Di Ungkap

Penambang pasir timah diperairan Tembelok yang notabene mendapat dukungan penuh dari nelayan sekitar maupun masyarakat setempat, justru cepat mendapat tindakan tegas dari APH.
Walaupun pada waktu itu mendapat perlawanan dan protes keras dari emak-emak yang menginginkan tambang laut di perairan Tembelok Mentok Asin Kabupaten Bangka Barat itu bisa buka kembali.

Ternyata apa yang menjadi aspirasi emak-emak itu belum membuahkan hasil.
Akibat tindakan tegas gabungan TNI/Polri terhadap penambang diperairan laut Tembelok akhirnya di STOP.

Namun beda halnya dengan ratusan penambang liar pasir timah yang berpesta pora di perairan laut Desa Penagan, Kabupaten Bangka.

Padahal jelas ratusan ponton penambang illegal di laut Penagan itu telah merusak ekosistem laut, dan turut menghancurkan pohon-pohon bakau yang sengaja ditanam dan dilindungi Negara.

Baca Lainnya  Jaksa Agung Burhanuddin: Pentingnya Penegakan Hukum Di Bidang Pertambangan Yang Memperhatikan Green Mining

Namun tidak mendapat tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum.
Ada apa..?

Padahal semua tahu, jika hutan bakau berfungsi sebagai benteng alami yang melindungi pesisir dari erosi dan serangan gelombang besar.

Beda orang dan beda komandan, mungkin ini bisa dijadikan alasan beda penerapan dan perlakukan APH terhadap tambang di Tembelok dan Penagan.

Seandainya pun APH yang merazia aktivitas tambang tersebut, itupun hanya sebuah himbauan, tidak setegas sewaktu menertibkan penambang yang mendapat dukungan penuh dari masyarakat Mentok Asin di perairan Tembelok.

Terbukti hingga kini ratusan ponton penambang timah ilegal di perairan laut Desa Penagan masih tetap berpesta pora menghancurkan ekosistem laut hingga merusak pohon-pohon bakau.

Sementara pejabat yang punya wewenang untuk penegakkan hukum untuk menertibkan para penambang ilegal tersebut tidak memberi tanggapan sama sekali jika dihubungi wartawan.
Sehingga ada kesan tak perduli dan bungkam atau mungkinkah ada main mata?. (Tim JB/tras)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *