ANGKALPINANG, – Tari sambut sekuncup pinang telah terdaftar di Kemenkumham RI sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kota Pangkalpinang.
Dengan demikian, tarian ini telah resmi dimiliki Pemerintah Kota Pangkalpinang, dan bisa dipergunakan oleh masyarakat Pangkalpinang dengan leluasa. Termasuk untuk di komersilkan, menjadi kegiatan ekonomi kreatif.
Hari ini, sebanyak 200 anak dari 37 TK yang ada di Kota Pangkalpinang membawakan tari sambut sekuncup pinang. Dihadapan Sekretaris Daerah Pangkalpinang Mie Go.
Tarian ini dipertontonkan saat acara pembukaan Festival Kesenian Tradisional Pelajar Pangkalpinang, yang laksanakan di Taman Wilhelmina Pangkalpinang, Selasa (10/10/2023) pagi.
Dalam sambutannya, Sekda Pangkalpinang Mie Go menyebut, anak anak yang membawakan tari sambut sekuncup pinang ini, adalah anak luar biasa. Tidak semua anak punya keberanian berkreasi seperti itu.
“Hebat ya anak anak yang membawakan tarian tadi, mereka anak pilihan. Tidak semua anak bisa tampil, dihadapan orang banyak lagi,” sebut Mie Go.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang Erwandi, berharap kegiatan Festival Kesenian Tradisional Pangkalpinang ini, dijadikan kegiatan rutin tahunan.
“Harapan kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kegiatan ini penting, untuk mengenalkan anak-anak kita terhadap budaya lokal. Karena budaya kita sudah tergerus, oleh masuknya budaya asing,” jelasnya.
Tari sambut sekuncup pinang, diambil dari jenis irama cakter, yang berkembang sejak tahun 1970-an. Perjalanan sejarah Tari ini juga cukup panjang, yaitu sejak tahun 1980-an oleh Sanggar Wisma Jaya Manajernya Dato’ Sri DR (HC) Ibnu Hajar EMHA dan Pembinanya Bapak Effendi (Om Gentong) Pemilik Wisma
Jaya Hotel, dimana Pangkalpinang merupakan salah satu bagian dari daerah Provinsi Sumatera Selatan, pada waktu itu bersama dengan Kabupaten Bangka dan
Belitung.
Tari Sekuncup Pinang ini mulai dikenal secara luas pada tahun 1991 ketika Provinsi Sumsel mengadakan lomba tari sambut atau penyambutan, untuk daerah
masing-masing.
Untuk mengikuti lomba ini Ibu Ketua Dharma Wanita Kota Pangkalpinang menunjuk sanggar yang dulunya bernama sanggar Wisma Jaya Manajernya Dato’ Sri DR (HC) Ibnu Hajar EMHA dan oembinanya Bapak Effendi (Om Gentong) oemilik Wisma Jaya Hotel, yang kemudian berubah menjadi sanggar seni warisan budaya, dimasa itu diketuai oleh Dato’ Sri DR (HC) Ibnu Hajar EMHA, untuk membawa tari penyambutan tamu kenegaraan daerah masing-masing, dengan pola kerja sama, terciptalah tari penyambutan sekuncup pinang yang sempurna, karena awalnya tari penyambutan ini belum ada liricknya.
Karya bersama ini digarap oleh Sanggar Warisan Budaya dengan tugas sebagai penggarap tari dengan koreografer Bapak Muctar Agros, Dewan Kesenian Kota Pangkalpinang pada waktu itu diketuai oleh Bapak Suhaini Sulaiman dan Dharma
Wanita, serta dengan penarinya anak-anak dari anggota Dharma Wanita Kota Pangkalpinang.
Dalam lomba tersebut tari sekuncup pinang menduduki peringkat kedua se-Sumsel dan sementara tari sambut dari Kabupaten Bangka diperingkat
satu. Diambil dari selayang pandang sejarah Kota Pangkalpinang, tentang pohon pinang, dimana pohon pinang ini merupakan sarana utama untuk menambatkan perahu yang berlabuh pada waktu silam, yang tumbuh dipingiran sungai rangkui sebagi pembelah kota.
Dari pohon pinang inilah tercetus tarian sekucup pinang, yang
digambarkan melalui tarian yang dipersembahkan pada orang-orang yang datang ke
Pangkalpinang karena merasa terhormat dan agar tamu yang datang merasa dihormati.
Filosofi Tari : kuncup mayang pinang yang baru mekar menggambarkan gadis remaja (miak) yang cantik jelita, menyambut tetamu dengan suka cita dan penuh kegembiraan, oleh para gadis remaja (miak) yang cantik jelita, menandakan
masyarakat Pangkalpinang orang-orangnya ramah dan sopan, serta menjunjung adat, hal ini diumpamakan seperti harumnya kuncup mayang pinang yang baru mekar.