Pangkalpinang, Narasibabel.id — Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady mengajak mahasiswa untuk mengawal kebijakan publik di daerah itu sehingga bisa berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Peran-peran Advokasi oleh anggota DPRD ini seharusnya melibatkan suara dari masyarakat, agar kebijakan yang dihasilkan dapat sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” katanya saat menjadi salah satu pemateri dalam sekolah lagislatif yang di selenggarakan oleh DPM KM FE UBB, Selasa.
Termasuk dalam peran pembentukan peraturan daerah kata Dia, ini tentunya berbasis pada kebutuhan daerah, baik secara top down atau buttom up.
“Top down artinya berdasarkan usulan dari pemerintah daerah, sementara Bottom up berarti merupakan usulan dari bawah atau masyarakat dan DPRD adalah jembatan antara keduanya,” ujarnya.
Menurutnya yang ada selama ini banyak peran dari anggota DPRD yang tidak terlihat ataupun dirasakan oleh masyarakat.
“Maka pada kegiatan sekolah legislatif ini kami memberikan pemaparan kepada mahasiswa terkait dengan kerja kerja anggota DPRD yang merupakan wakil dari masyarakat untuk dapat diketahui dan jika perlu ada koordinasi bersama dengan mahasiswa baik untuk membahas peraturan daerah ataupun kebijakan publik lainnya,” ujarnya.
Pihaknnya melihat peran-peran mahasiswa ini sangat strategis di dalam mengawal pembangunan di daerah.
“Maka dari itu, anggota DPRD jangan apatis dengan kehadiran mahasiswa, karena mereka merupakan iron stock sekaligus unsur yang menjadi mitra strategis di dalam merumuskan kebijakan daerah,” katanya. (Red)